Surat Perintah, dalam praktiknya biasa disebut dengan somasi. Kreditur mengirim somasi untuk memperingatkan debitur agar memenuhi isi perjanjian. Jika somasi tidak diindahkan, kreditur bisa menyatakan telah terjadi wanprestasi, dengan mengirim surat kepada debitur. Kemudian, sebagaimana dijelaskan dalam Perbedaan Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum, hal yang dapat menyebabkan timb... https://www.ilslawfirm.co.id/
Pengacara jakarta selatan Things To Know Before You Buy
Internet 21 days ago tonyy221qdp6Web Directory Categories
Web Directory Search
New Site Listings